IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1. Keadaan Umum Lokasi
Pembangunan perikanan di berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk kabupaten Pati dengan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo yang merupakan pusat pendaratan ikan dengan produksi perikanannya yang terbesar di Jawa Tengah telah dilaksanakan dari tahun ke tahun, dimana potensi perikanan dan kelautan telah dimanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan pembangunan.
Peranan sektor perikanan sangat besar dalam pembangunan nasional karena menghasilkan bahan pangan protein hewani yang besar bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan produksi dalam negeri melalui penyediaan bahan baku, menghasilkan devisa melalui ekspor hasil perikanan, serta peningkatan pendapatan nelayan, produksi perikanan tersebut seharusnya dapat memenuhi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Indonesia (Sajognyo, 2003).
Wilayah Pati yang berbatasan dengan laut, mengandalkan hasil perikanan. Kabupaten ini menjadi salah satu pengahasil ikan laut di Jawa Tengah. Sebanyak 14.917 orang bekerja di sektor ini. Secara astronomi Kabupaten Pati terletak antara 110o50’-111o15’ BT dan 6o25’-7o LS. Pemerintah daerah Kabupaten Pati menyatakan bahwa Kecamatan Juwana merupakan kecamatan di pesisir utara pulau jawa yang terletak di jalur pantura yang menghubungkan Kota Pati dan Kota Rembang. Juwana merupakan kecamatan terbesar kedua di kabupaten Pati setelah kota Pati (Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, 2008).
Salah satu kecamatan dari kabupaten Pati yang memiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) yang cukup besar adalah Kecamatan Juwana. Secara astronomis Kecamatan Juwana terletak pada 111o4’40” BT dan 6o37’30”-6o42’30” LU. Kecamatan Juwana memiliki luas wilayah 5.593 ha (55,93 km2), dengan batas wilayah:
1. Sebelah utara berbatasan dengan laut jawa
2. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Batangan
3. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Jakenan dan Kecamatan Pati
4. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Wedarijaksa
Kabupaten Pati memiliki potensi perikanan laut yang cukup besar. Di Kabupaten Pati terdapat delapan TPI yaitu TPI Bajomulyo I, TPI Bajomulyo II, TPI Pecangaan, TPI Margomulyo, TPI Sambiroto, TPI Alasdowo, TPI Banyutowo, TPI Puncel. TPI Bajomulyo II sebagai salah satu TPI yang ada di Kecamatan Juwana, keberadaannya sangat menunjang bagi perkembangan perikanan laut khususnya bidang penangkapan ikan sebagai tempat bertemu antara produsen (nelayan) dengan konsumen (bakul) untuk mengadakan transaksi jual beli hasil tangkapan ikan segar.
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo secara geografis terletak antara 111o08’30’’ BT dan 6o42’30’’ LS di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati dengan panjang pantai 60 kilometer serta berada di sisi Barat sungai Juwana sepanjang 1.346 m dengan luas lahan ± 15 Ha. Kondisi tanah lahan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo adalah lumpur berpasir dan kondisi pantai cukup landai dengan indikasi gerakan sedimen di muara sungai dari arah timur menuju ke arah barat.
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo merupakan salah satu tempat jual beli ikan hasil tangkapan terbesar di Kabupaten Pati. Lokasi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo di tepi sungai Juwana Yaitu tepatnya di jalan Hang Tuah No. 79 Desa bajomulyo Kecamatan Juwana dengan ketinggian tempat sekitar 2 meter di atas permukaan laut, jarak PPP dari pusat kota Juwana sekitar 3 km, jarak dari ibukota Kabupaten Pati sekitar 15 km, dan jarak dari ibukota Provinsi Jawa Tengah (Semarang) sekitar 89 km. Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo terdiri dari dua unit. Unit I untuk melayani KM < 30 GT (Jaring Cantrang, Pancing Mini Long Line, Jaring Cumi) sedangkan Unit II untuk melayani KM > 30 GT (Jaring Purse Seine).
4.2. Potensi dan Lahan
Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo menempati areal seluas ± 4 Ha di pinggiran sungai. Luas kawasan ini dirasa kurang memenuhi tuntutan untuk kegiatan sistem pemerintahan pelabuhan yang terpadu dengan instansi terkait dan untuk kegiatan sistem bisnis masyarakat nelayan ke depan. Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo mempunyai potensi yang cukup besar untuk dikembangkan di lihat dari jumlah kapal, nelayan, hasil perikanan, masyarakat sekitar dan akses yang memadai. Tetapi ada kelemahan dimana alur sungai yang cukup jauh dari pantai dan pendangkalan sungai yang memprihatinkan.
Kecuali jika kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo juga membuka peluang peningkatan usaha dan kegiatan sistem bisnis lainya. Dibanggunya kios-kios akan membuka peluang bertambahnya jumlah bakul yang secara optimis bisa meningkatkan pemasaran hasil dan produk perikanan.
Lahan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo berstatus milik Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah yang sekarang masih dalam proses permohonan penyerahan atau mutasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.Selanjutnya diharapkan dengan status milik Dinas Perikanan dan Kelautan memberikan kemudahan untuk mengembangkan pelabuhan perikanan pantai.Di harapkan pula lahan pelabuhan akan diperluas untuk mengakomodasi kepentingan pelabuhan yang semakin meningkat.
Berdasarkan Profil Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, Visi dari Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo adalah terwujudnya pelabuhan perikanan sebagai Pusat Pengembangan Kelautan dan Perikanan. Dan mempunyai misi yang dilaksanakan guna terwujudnya visi tersebut adalah:
- Meningkatkan kualitas pelayanan jasa dan operasional Pelabuhan Perikanan (pelayanan prima)
- Melaksanakan system informasi pelabuhan perikanan
- Mendukung pertumbuhan dan pengembangan Unit Bisnis Perikanan Terpadu
Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, berada di sekitar 15 Km dari pusat kota Pati, lebih tepatnya terletak di desa Bajomulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo teletak di sekitar sungai Juwana dengan luas ± 4 Ha dengan sarana dan prasarana yang tersedia guna melayani dan memberikan fasilitasi usaha bidang kelautan dan perikanan. Kondisi tanah lahan di Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo sebagian besar terdiri dari campuran lumpur dan pasir halus pada aliran sungai Juwana.
Lokasi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo ini dibangun agak jauh dari pusat kota, berada di kawasan sungai dengan perairan yang dalam dan jauh dari gelombang. Area berbagai fasilitas yang luas dan terdapat area pengembangan.
4.3. Potensi Perikanan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo
4.3.1. Potensi alat tangkap
Dengan data berbasis TPI di PPP Bajomulyo tercatat jumlah nelayan sebanyak 5,843 orang terdiri dari Pandega = 5.672 orang dan Juragan = 171 orang. Sedangkan jumlah bakul ikan sebanyak 280 orang. Secara keseluruhan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 6.123 orang.
Alat tangkap yang banyak di operasikan di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo adalah purse seine, cantrang, jaring cumi, bottom long line, mini purse seine, kapal pengangkut. Jumlah alat tangkap yang dioperasikan sebanyak 2.988 unit dengan jumlah armada penangkapan ikan yang sebanyak Kapal Motor Sebanyak 594 unit dan Motor Tempel sebanyak 2.394. Hasil tangkapan yang di dapatkan antara lain tongkol, layang, jui, bawal, manyung,cucut, kakap merah, cumi, dan lain-lain. Data kapal perikanan dan alat tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo pada tahun 2011 tersaji pada tabel 2.
Tabel 2. Tabel data kapal dan alat tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo tahun 2011
|
No.
|
Nama
|
Jumlah
|
|
1.
|
Kapal Perikanan
|
594 unit
|
|
2.
|
Purse seine
|
185 unit
|
|
3.
|
Cantrang
|
676 unit
|
|
4.
|
Jaring cumi
|
200 unit
|
Lanjutan Tabel 2. Tabel data kapal dan alat tangkap di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo tahun 2011
|
No.
|
Nama
|
Jumlah
|
|
5.
|
Bottom long line
|
389 unit
|
|
6.
|
Kapal pengangkut
|
115 unit
|
Sumber: Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, 2012.
4.3.2. Jumlah hasil tangkapan
Data perikanan produksi dan raman Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo tersaji pada tabel 3.
Tabel 3. Produksi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo tahun 2011
|
No.
|
Bulan
|
Produksi
Unit I.
(kg)
|
Produksi
Unit II
(kg)
|
Raman
Unit I
(Rp)
|
Raman
Unit II
(Rp)
|
|
1.
|
Januari
|
410.176
|
622.410
|
1.756.000.000
|
5.752.145.000
|
|
2.
|
Febuari
|
497.180
|
1.234.794
|
1.446.000.000
|
12.820.335.000
|
|
3.
|
Maret
|
621.440
|
1.400.088
|
1.926.000.000
|
12.820.335.000
|
|
4.
|
April
|
836.916
|
1.860.276
|
2.271.000.000
|
19.162.640.000
|
|
5.
|
Mei
|
934.072
|
1.559.695
|
2.656.000.000
|
16.379.595.000
|
|
6.
|
Juni
|
840.946
|
1.235.460
|
2.083.000.000
|
12.253.120.000
|
|
7.
|
Juli
|
1.001.300
|
2.011.901
|
2.350.750.000
|
14.301.601.000
|
|
8.
|
Agustus
|
1.297.926
|
3.310.760
|
3.039.000.000
|
16.147.810.000
|
|
9.
|
September
|
253.516
|
2.033.102
|
481.000.000
|
11.452.170.000
|
|
10.
|
Oktober
|
1.162.530
|
4.815.732
|
2.511.000.000
|
24.038.040.000
|
|
11.
|
November
|
1.237.112
|
4.450.066
|
2.852.000.000
|
15.969.140.000
|
|
12.
|
Desember
|
1.083.943
|
3.671.438
|
2.395.000.000
|
15.680.475.000
|
|
|
Jumlah
|
10.177.057
|
28.205.722
|
25.766.750.000
|
176.226.440.000
|
Sumber: Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, 2012.
4.4. Fasilitas-Fasilitas di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo Juwana
4.4.1. Fasilitas pokok
Fasilitas pokok merupakan fasilitas utama dalam suatu pelabuhan perikanan yang sangat menunjang kebutuhan operasional pelabuhan dan juga merupakan fasilitas yang diperlukan kapal untuk berlayar keluar masuk pelabuhan secara aman dan merupakan tempat berlabuhnya kapal-kapal perikanan. Fasilitas pokok yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo unit I tersaji pada tabel 4.
Tabel 4. Fasilitas pokok yang dimiliki oleh Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I
|
No.
|
Nama Fasilitas
|
Ukuran
|
Satuan
|
Kondisi
|
|
1.
|
Kedalaman alur
|
10
|
m
|
Baik
|
|
2.
|
Lebar alur
|
80
|
m
|
Baik
|
|
3.
|
Panjang dermaga
|
1296
|
m2
|
Baik
|
|
4.
|
Dermaga kayu
|
264
|
m2
|
Baik
|
|
5.
|
Tanah
|
7500
|
m2
|
Baik
|
Sumber : Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, 2012.
Fasilitas pokok yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo unit II tersaji pada tabel 5.
Tabel 5. Fasilitas pokok yang dimiliki oleh Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II
|
No.
|
Nama Fasilitas
|
Ukuran
|
Satuan
|
Kondisi
|
|
1.
|
Kedalaman alur
|
10
|
m
|
Baik
|
|
2.
|
Lebar alur
|
80
|
m
|
Baik
|
|
3.
|
Panjang dermaga
|
1296
|
m2
|
Baik
|
|
4.
|
Dermaga kayu
|
256
|
m2
|
Baik
|
|
5.
|
Luas lahan
|
4
|
Ha
|
Baik
|
Sumber : Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, 2012.
- Dermaga (Quay)
Dermaga adalah fasilitas pelabuhan yang mempunyai fungsi sangat komplek sehingga dalam kegiatan desain aspek-aspek yang lebih luas harus diperhatikan. Pada Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo pada unit I memiliki panjang dermaga dengan luas 1290 m2 dengan luas dermaga kayu sebesar 264 m2. Sedangkan pada Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo pada unit II memiliki panjang dermaga 256 m dengan luas lahan 4 hektar.
Kondisi dermaga di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo bisa dikatakan baik dan berfungsi dengan optimal. Mampu menampung jumlah kapal sekurang-kurangnya 30 GT dan daya tampung kapal 75 kapal perikanan, sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor Per.16/Men/2006.
- Alur pelayaran
Alur pelayaran adalah perairan yang dari segi kedalaman, lebar, dan bebas hambatan pelayaran lainnya dianggap aman dan selamat untuk dilayari oleh kapal di laut, sungai atau danau.Alur pelayaran dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk-pelayaran serta diumumkan oleh instansi yang berwenang. Alur pelayaran digunakan untuk mengarahkan kapal masuk ke kolam pelabuhan, oleh karena itu harus melalui suatu perairan yang tenang terhadap gelombang dan arus yang tidak terlalu kuat.
Berdasarkan hasil studi yang di lakukan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo diperoleh data yang berkaitan dengan alur pelayaran sebagai berikut:
- Kedalaman alur : 10 meter
- Lebar alur : 80 meter
Sumber: Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo Kab Pati, 2012.
4.4.2. Fasilitas fungsional
Fasilitas fungsional merupakan fasilitas yang berfungsi untuk meningkatkan nilai guna dari fasilitas dasar, tanpa adanya fasilitas fungsional kegiatan operasional pelabuhan perikanan seperti bongkar muat, perasi kapal-kapal nelayan, penanganan hasil tangkapan, dan lain-lain tidak dapat berjalan dengan baik. . Fasilitas fungsional yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo dibagi menjadi dua bagian, yaitu fasilitas fungsional yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II.
Fasilitas yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I tersaji pada tabel 6.
Tabel 6. Fasilitas fungsional yang dimiliki oleh Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo Unit I
|
No.
|
Nama Fasilitas
|
Ukuran
|
Satuan
|
Kondisi
|
|
1.
|
Tanah TPI
|
75.000
|
m2
|
Baik
|
|
2.
|
Lantai TPI
|
2.200
|
m2
|
Baik
|
|
3.
|
Instalasi listrik
|
20
|
KVA
|
Baik
|
|
4.
|
Genset
|
10
|
KVA
|
Baik
|
|
5.
|
Instalasi air bersih
|
-
|
PDAM
|
Baik
|
|
6.
|
Tower 12 m2
|
2
|
unit
|
Baik
|
|
7.
|
Ground Reservoar 24m2
|
2
|
unit
|
Baik
|
|
8.
|
SPBB
|
1
|
unit
|
Baik
|
|
9.
|
SPDN
|
1
|
unit
|
Baik
|
|
10.
|
Sound sistem pelelangan
|
1
|
unit
|
Baik
|
|
11.
|
Handling Space/ pengolahan
|
800
|
m2
|
Baik
|
Fasilitas yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II tersaji pada tabel 7.
Tabel 7 . Fasilitas fungsional yang dimiliki oleh Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II
|
No.
|
Nama Fasilitas
|
Ukuran
|
Satuan
|
Kondisi
|
|
1.
|
Gedung TPI
|
2880
|
m2
|
Baik
|
|
2.
|
Kantor TPI
|
650
|
m2
|
Baik
|
|
3.
|
Instalasi listrik
|
23
|
KVA
|
Baik
|
|
4.
|
Genset
|
30
|
KVA
|
Baik
|
|
5.
|
Instalasi air bersih
|
-
|
PAM
|
Baik
|
|
6.
|
Tower
|
1
|
unit
|
Baik
|
|
7.
|
Reservoir 30 m2
|
3
|
unit
|
Baik
|
|
8.
|
Pondok Boro Nelayan
|
280
|
m2
|
Baik
|
|
9.
|
SPDN
|
1
|
unit
|
Baik
|
|
10.
|
Cool storage
|
600
|
m2
|
Baik
|
|
11.
|
Lantai penumpukan ikan
|
70
|
unit
|
Baik
|
Sumber : Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, 2012.
- Gedung dan Kantor TPI
Kantor gedung administrasi pelabuhan mempunyai luas 650 m2. Fungsi dari kantor administrasi pelabuhan adalah unuk memberikan pelayanan bagi masyarakat terutama adalah masyarakat nelayan. Selain itu fungsi dari kantor administrasi adalah tempat rapat bagi para pegawai. Sedangkan gedung TPI mempunyai luas 2880 m2 yang digunakan untuk tempat pelelangan hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo.
b. Instalasi Listrik
Instalasi listrik yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo adalah sebanyak 1 unit dengan daya listrik sebesar 23 KVA.
c. Menara air
Menara air yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo berasal dari sumur artesis yang di alirkan melalui pipa-pipa menuju ke atas menara dan di alirkan ke kantor-kantor.
d. Air Bersih
Fasilitas air bersih yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo terdiri dari PDAM dan artesis pada menara air.Fungsi dari adanya fasilitas air bersih adalah memberikan pelayanan kepada kapal-kapal sebelum melaut.
e. Mekanikal dan elektrikal
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo memiliki 1 unit genset pada kantor administrasi yang di gunakan untuk mekanikal dan elektrikal dengan daya 30 KVA.
- Pondok boro nelayan
Pondok boro nelayan ini digunakan oleh nelayan untuk memperbaiki jaringnya yang rusak, putus dan perlu perbaikan. Pondok boro nelayan yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo mempunyai luas 280 meter dan dalam keadaan baik. Para nelayan biasanya mengisi waktu luang mereka untuk melakukan perbaikan jaring di tempat ini, selain itu juga dimanfaatkan sebagai tempat untuk bersantai dan mengobrol dengan sesama.
- Tempat jemuran ikan
Tempat jemuran ikan digunakan untuk menjemur ikan yang akan dilakukan pengolahan. Ikan yang dijemur biasanya berupa ikan yang telah dibekukan di dalam cold storage. Agar ikan yang beku dapat segera diolah, maka dilakukan penjemuran secara manual yaitu dengan memanfaatkan sinar matahari. Ikan yang telah dijemur ini biasanya adalah ikan yang akan diolah menjadi pindang. Tempat jemuran ikan yang dimiliki oleh Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo seluas 70 m2.
h. SPDN
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo memiliki SPDN dan sebanyak 1 unit.
i. Cold storage
Pabrik es (cold storage) yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo sejumlah 1 unit dengan luas 600m2 masih dapat di manfaatkan tapi belum banyak yang menggunakan cold storage ini.
4.4.3. Fasilitas penunjang
Fasilitas penunjang adalah sarana yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat umum.
Fasilitas yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I tersaji pada tabel 6.
Tabel 6. Fasilitas penunjang yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I
|
No.
|
Nama Fasilitas
|
Ukuran
|
Satuan
|
Kondisi
|
|
1.
|
Areal parkir
|
1600
|
m2
|
Baik
|
|
2.
|
MCK
|
150
|
m2
|
Baik
|
|
4.
|
Gedung fillet
|
1122
|
m2
|
Baik
|
|
5.
|
Mushola
|
60
|
m2
|
Baik
|
|
6.
|
Ruang genset
|
12
|
m2
|
Baik
|
|
7.
|
Pagar
|
250
|
m2
|
Baik
|
|
8.
|
Kantor PPI
|
800
|
m2
|
Baik
|
Lanjutan Tabel 6. Fasilitas penunjang yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I
|
No.
|
Nama Fasilitas
|
Ukuran
|
Satuan
|
Kondisi
|
|
10.
|
Gedung basket
|
180
|
m2
|
Baik
|
|
11.
|
Kantor UPBI
|
60
|
m2
|
Baik
|
|
12.
|
Cool storage
|
200
|
m2
|
Baik
|
Sumber : Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, 2012.
Fasilitas yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II tersaji pada tabel 7.
Tabel 7. Fasilitas penunjang yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II
|
No.
|
Nama Fasilitas
|
Ukuran
|
Satuan
|
Kondisi
|
|
1.
|
Areal parkir
|
2500
|
m2
|
Baik
|
|
2.
|
MCK
|
1
|
unit
|
Baik
|
|
4.
|
Gedung pengepakan
|
400
|
m2
|
Baik
|
|
5.
|
Gedung pasar bangsal
|
400
|
m2
|
Baik
|
|
6.
|
Gedung basket
|
232
|
m2
|
Baik
|
|
7.
|
Kantor AIRUD
|
1
|
unit
|
Baik
|
|
8.
|
Lampu penerangan
|
14
|
unit
|
Baik
|
|
9.
|
Kios perdagangan umum
|
20
|
unit
|
Baik
|
|
10.
|
Pagar bangunan lelang
|
168
|
m2
|
Baik
|
|
11.
|
SSB Pos jaga
|
1
|
unit
|
Baik
|
|
12.
|
Satker Pengawas PSDKP
|
1
|
unit
|
Baik
|
Sumber : Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, 2012.
a. Areal Parkir
Tempat parkir yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo seluas 2500m2 .
- MCK
MCK yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo sebanyak 1 unit dan dalam keadaan yg baik.
- Jalan masuk kawasan
Jalan masuk kawasan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo seluruhnya terbuat dari beton aspal
- Pagar keliling
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo di kelilingi pagar tembok yang fungsinya sebagai sarana keamanan.
- Kantor Polair
Kantor Polair yang ada pada Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo seluas 40m2 m.
f. Kantor Syahbandar
Kantor Syahbandar yang ada pada Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo seluas 45m2 dalam kondisi baik
- Mushola
Musholla terletak agak jauh dari kantor administrasi pelabuhan. Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo memiliki 1 unit musholla dengan luas kurang lebih 100m2.
4.5. Peranan dan Fungsi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo
4.5.1. Fungsi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo Juwana
Berdasarkan Undang-undang Perikanan No. 45 tahun 2009 ayat 41 A pasal 1, disebutkan bahwa Pelabuhan perikanan mempunyai fungsi pemerintahan dan pengusahaan guna mendukung kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran. Adapun fungsi Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo sebagai berikut:
- Penyusunan rencana teknis operasional tata pengusahaan, tata pelayanan dan kesyahbandaran pelabuhan perikanan pantai;
- Pelaksanaan kebijakan teknis operasioanl tata pengusahaan, tata pelayanan dan kesyahbandaran pelabuhan perikanan pantai;.
- Pemantauan evaluasi dan pelaporan kegiaan pelabuhan perikanan pantai;
- Pengelolaan ketatausahaan; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
Secara umum Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo Juwana telah melaksanakan fungsi sebagai Pelabuhan Perikanan Pantai sesuai dengan yang telah di tetapkan pada UU No.45 tahun 2009 tentang Perikanan. Untuk fungsi pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan dan juga bongkar muat ikan sudah dilaksanakan dengan baik, dapat dilihat bahwa setiap tahun mengalami peningkatan kunjungan kapal. Hal ini menunjukkan bahwa kapal-kapal yang tambat dan labuh serta bongkar muat ikan merasa puas dengan pelayanan serta fasilitas yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo Juwana.
Selain itu juga dapat dilihat dari aktivitas yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo Juwana, yang meliputi aktivitas pelaksanaan operasi penangkapan ikan, pelelangan, pengolahan ikan, pemasaran ikan, pelaksanaan kesyahbandaran, pengumpulan data hasil tangkapan, semuanya telah dilaksanakan dengan baik. Berdasarkan hasil pengamatan yang telah saya lakukan, segala aktivitas pelabuhan perikanan telah berjalan sesuai dengan peruntukkannya.
Permasalahan yang dialami Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo adalah karena fasilitas yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo banyak yang sudah rusak, sehingga meskipun semua kegiatan mulai dari pra produksi, produksi serta pemasaran telah terlaksana dengan baik, akan tetapi tingkat pemanfaatannya atau pengelolaannya yang masih kurang dimanfaatkan oleh para nelayan.Dapat dilihat bahwa beberapa fasilitas yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo masih ada yang belum dapat dimanfaatkan dengan optimal.
4.5.2. Peran Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo Juwana
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Oropinsi Jawa Tengah Nomor 38 tahun 2008, merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Tengah , bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Tengah. Tugas pokoknya adalah melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang Dinas perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Tengah di bidang pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pantai.
Visi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo yaitu sebagai terwujudnya pelabuhn perikanan yang tertib, tertata, berdaya saling tinggi dan sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat nelayan. Misi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo yaitu meningkatkan kemampuan SDM, mewujudkn pelayanan kepelabuhan yang optimal bagi masyarakat nelayan, dan meningkatkan iklim usaha yang kondusif.
Sebagai pusat aktivitas distribusi,Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo Juwana juga merupakan Pelabuhan yang yang cukup besar dan banyak sekali terdapat bakul-bakul besar, sehingga ikan hsil tangkapan dapat dilakukan pelelangan dan di distribusikan. Lokasi pendistribusian tidak hanya di wilayah Kabupaten Pati saja, akan tetapi sampai ke daerah Semarang,Rembang dan Demak.
Peran Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo Juwana sebagai pusat kegiatan masyarakat nelayan juga dapat dilihat dari seluruh aktivitas di Pelabuhan Perikanan, yaitu terdapat kegiatan operasi penangkapan, kegiatan pelelangan, perbaikan jaring, pengolahan ikan yang meliputi pemindangan dan pengasapan ikan, serta kegiatan nelayan yang lainnya.
4.6. Peningkatan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pelabuhan dan Output Produksi Perikanan
4.6.1. Kebijakan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo
Disamping peranan dan fungsinya, Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo juga memiliki tugas sebagai sentra pengembangan ekonomi pesisir yang mana diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat setempat. Dampak nyata dari kehadiran Pelabuhan Perikanan ini sangat berkontribusi terhadap masyarakat juga Pendapatan Asli Daerah, demi menjaga terkendalinya sumberdaya perikanan dan kelautan yang lestari, Pelabuhan Perikanan Pantai Bajomulyo menetapkan kebijakan sebagai regulasi dan perundang –undangan, adapun kebijakan tersebut yaitu :
- Undang undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
- Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 62 tahun 2002 tentang tarif atas jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan.
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor PER.02/MEN/2006 tentang Organisasi dan tata kerja Pelabuhan Perikanan.
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan no. PER.16/MEN/2006 tentang Usaha Perikanan Tangkap.
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor PER.16/MEN/2006 tentang Pelabuhan Perikanan.
- Keputusan menteri Kelautan dan Perikanan nomor KEP.02/MEN/2002 tentang Pedoman Pelaksana Pengawasan Penangkapan ikan.
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor KEP.03/MEN/2002 tentang Log Book Penangkapan dan Pengangkutan Ikan
- Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor KEP.11/MEN/2004 tentang Pelabuhan Pangkalan bagi Kapal Perikanan
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Jawa Tengah
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah
4.6.2. Strategi kebijakan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo
Kedepan Pelabuhan Perikanan Bajomulyo diproyeksikan berganti menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara, berbagai aspek dilihat dari banyaknya kapal yang berlabuh seta melakukan bongkar muat, besaran GT kapal yang melebihi 30 GT, fasilitas pelabuhan, jumlah hasil tangkapan yang banyak juga jumlah peredaran uang secara keseluruhan setiap harinya. Dirsa perlu untuk berganti menjadi sebuah Pelabuhan Perikanan Nusantara, untuk memujudkan hal itu Pelabuhan Perikanan Bajomulyo menerapkan strategi kebijakan sebagai berikut:
- Meningkatkan pemanfaatan sumberdaya perikanan secara optimal serta bertanggung jawab.
- Meningkatkan kesempatan kerja dan bisnis seluas – luasnya.
- Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dibidang Perikanan.
- Meningkatkan kegiatan pelayanan bisnis Perikanan.
- Meningkatkan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
- Meningkatkan pendapatan asli daerah dan penerimaan Negara bukan pajak.
4.7. Tingkat Pengelolaan Fasilitas di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo
Dalam pengelolaan fasilitas di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo ini terdapat beberapa sistem pengelolaan, yaitu:
- kondisi fasilitas
Berdasarkan hasil pengamatan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I, kondisi fasilitas di pelabuhan ini masih belum sesuai dengan kebutuhan nelayan. Seperti sarana infrasktruktur yang masih belum optimal mulai dari lantai dermaga, halaman parkir ,saluran air, dan jalan yang masih kurang layak. Padahal kebutuhan nelayan akan sarana ini sangat penting guna menunjang peningkatan mutu.
Hasil pengamatan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II, kondisi fasilitas di pelabuhan ini belum mencukupi. Seharusnya di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II dibuat kolam pelabuhan. Tahun depan direncanakan akan dibuat kolam pelabuhan agar dapat menampung jumlah kapal lebih banyak. Kolam pelabuhan juga berfungsi sebagai tempat penampung kelebihan kapal yang tambat yang maksimal hanya 14 buah kapal. Fasilitas yang akan ditambahkan di tahun ini yaitu akan dibuat pagar lelang, dimana dengan adanya pagar lelang ini maka yang berada di tempat lelang hanya bakul, nelayan, dan pengurus juru lelang.
- alur pelayaran
Alur pelayaran di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo berbeda dengan alur pelayaran di pelabuhan perikanan lainnya. Daerah pelabuhan Juwana yang dikelilingi oleh sungai, menyebabkan sering terjadinya pendangkalan di daerah ini. Pendangkalan ini berpengaruh terhadap proses tambatnya kapal. Bila terjadi pendangkalan, kapal akan sulit tambat sebab mereka menunggu pasang agar bisa menambatkan kapalnya. Untuk itu, maka setiap tahun rutin diadakan pengerukan untuk mengantisipasi bila ada pendangkalan sungai yaitu 2 kali.
Menurut Dinas Perhubungan Pelabuhan Juwana (2012), alokasi dana untuk setiap satu kali pengerukan yaitu 5- 11 milyar rupiah. Banyaknya dana yang dikeluarkan berkaitan dengan volume tanah yang dikeruk. Dana tersebut berasal dari APBN yang harus diusulkan ke pusat atas ijin Pemda kabupaten Pati. Setiap sekali pengerukan membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk mengeruk daerah yang mengalami pendangkalan yang berjarak 6 km.
- sistem pengelolaan hasil tangkapan
Sistem pengelolaan hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I yaitu sebagian besar hasil tangkapan langsung diproses untuk ikan panggang, ikan asin, atau dikirim ke luar. Dikarenakan dengan semakin banyaknya perusahaan pengolahan ikan, maka di tahun 2012 awal ini Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I mendirikan gedung fillet yang memiliki lahan sebesar 1122 m2. Gedung tersebut diresmikan pada pertengahan bulan Januari. Gedung fillet ini didirikan oleh Paguyuban Pengolahan Ikan yang terdiri dari 10 orang pengusaha dengan jumlah karyawan berjumlah sekitar 500 orang. Gedung ini menggunakan sistem sewa. Sistem ini mengenakan tarif Rp. 7.500,-/m2 yang dialokasikan Rp. 2.500,- untuk DKP kabupaten Pati kemudian Rp. 5.000,- untuk dana kebersihan,listrik, atau jika ada gedung yang mengalamai kerusakan.
Sistem pengelolaan hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II ini sebagian besar hasil tangkapan di olah oleh bakul untuk dijadikan ikan pindang. Ada juga ikan hasil tangkapan di ekspor ke luar negeri.
- prosedur lelang
Proses lelang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I berbeda dengan proses lelang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II. Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I memakai sistem lelang terbatas. Lelang terbatas disini yaitu tidak adanya proses tawar menawar hasil tangkapan. Nelayan dan bakul mengadakan proses lelang sendiri dengan memakai hitungan timbangan yang jauh lebih akurat dibandingkan model basketan yang jumlahnya hanya perkiraan. Adanya sistem lelang ini juga terkait dengan susahnya proses pembayaran yang dilakukan oleh bakul. Kebanyakan bakul memakai sistem pembayaran di akhir ketika olahan ikan mereka telah laku. Pembayaran sistem ini membuat uang untuk nelayan menjadi terhambat.
Proses lelang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II memakai sistem lelang. Lelang ini dimulai setiap hari mulai pukul 08.30 WIB sampai selese tergantung banyaknya kapal yang datang. Bila kapal yang tambat lebih dari 14 buah, maka kapal yang lain harus menunggu antrian untuk lelang. Bila harga kurang mendukung, makan proses lelang di lanjutkan keesokan paginya.
Proses lelang di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit II dimulai dari kapal yang melaporkan ke pos satpam untuk meminta nomor urut tambat, kemudian pengurus kapal meminjam basket di KUD dan baru boleh mendaratkan ikannya. Setelah itu, pengurus kapal lapor ke juru lelang. Proses lelang dilakukan oleh juru lelang yang diawasi oleh petugas pelabuhan. Hasil lelang dibagi dalam 2 bagian, yaitu lelang ikan es dengan lelang ikan asinan. Ikan es yang dimaksud adalah ikan segar yang biasanya berasal dari kapal pengangkut. Ikan asinan ini yaitu ikan yang biasanya berasal dari kapal purse seine yang belayar lebih dari 2 minggu. Para bakul menandai lelangan mereka dengan memakai karcis lelang yang dibuat sendiri. Biasanya 1 basket berisi 25- 30 kg dan proses lelang min 6 basket.
- mekanisme keluar masuknya kapal
Mekanisme keluar masuknya kapal pada Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I dan unit II sama. Sistem masuknya kapal dimulai dari kapal yang tambat harus melaporkan ke petugas Pos Satpam untuk mengambil nomor tambat. Setelah mengambil, pengurus menyewa basket maksimal 600 basket.
Proses keluarnya kapal atau pada saat kapal akan berangkat dimulai dengan kapal harus melapor ke syahbandar terdekat utnuk memperoleh surat SIB (Surat Ijin Berlayar, SLO (Surat Laik Operasi), dan SPB (Surat Persetujuan Berlayar). Bila surat sudah diperoleh, maka kapal baru bisa berlayar.
- pengelolaan alur kesyahbandaran
Pengelolaan kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo yaitu sama dengan pengelolaan kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan lainnya. Kapal yang akan berangkat harus melengkapi syarat- syarat yang telah ditetapkan oleh Syahbandar Perikanan setempat. Surat- surat yang harus dimiliki kapal perikanan yaitu SIUP, SIPI, SIKPI, dan Pas Tahunan. Pengawas akan mengecek kelengkapan dan keaslian dokumen. Selain dokumen, pemeriksaan fisik juga sangat penting.
Pemeriksaan fisik ini berkaitan dengan ukuran kapal (GT), mesin kapal, alat tangkap dan lain sebagainya. Kapal yang sudah melengkapi surat dan kelengkapan dokumen akan diberikan SLO (Surat Laik Operasional) dari pengawas Perikanan. Kapal yang telah memperoleh SLO berhak mendapatkan Surat Ijin Berlayar (SIB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar. Surat Laik Operasional (SLO) dan Surat Ijin Berlayar (SIB) dikeluarkan setiap kapal akan berlayar. Surat ini digunakan maksimal 2 hari.
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo memiliki Satuan Kerja Pengawas Perikanan (Satker PSDKP). Fungsi Satker disini yaitu mengawasi kapal yang berkaitan dengan dokumen kapal maupun mengadakan patroli di laut. Satker di Pelabuhan Perikanan Juwana ini membawahi 7 pos yaitu Pos Demak, Pos Jepara, Pos Karimun, Pos Puncel, Pos Rembang, Pos Kragan, dan Pos Sarang.
- pengelolaan retribusi
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo unit I memiliki sistem retribusi 2,85 %. Retribusi ini dibagi menjadi dua yaitu untuk nelayan sebesar 1,71 % dan bakul sebesar 1,14%. Hasil retribusi ini diserahkan kepada kasir pelabuhan yang selanjutnya masuk ke dana Pemda kabupaten Pati.